Selasa, 23 Desember 2014

KERUSUHAN POSO DALAM PRESPEKTIF SAYA



KERUSUHAN  POSO  DALAM  PRESPEKTIF  SAYA
Oleh : Moh Taufik.D.Umar.-

                Negara adalah suatu organisasi yang dikuasai oleh satu kelas untuk menindas kelas yang lain, dalam konsep Negara modern teori ini kerap digunakan terutama dalam masa kekuasaan Rezim Suharto, ini terbukti dengan sistem pemerintahan suharto yang mengandalkan ABRI sebagai suatu kekuatan Selain GOLKAR dan Kroni-kroninya.
Dalam Masa kekuasaanya Suharto mampu melaksanakan HEGEMONI terhadap rakyat Indonesia dengan menggunakan PANCASILA dan UUD 1945 sebagai simbolnya. Dalam melaksanakan kekuasaannya Suharto meredam gejolak-gejolak yang terjadi di wilayah Indonesia dengan menggunakan cara MILITERISTIK yang sifatnya REPRESIF, terhadap rakyat Indonesia. Ini terbukti dengan menjamurnya isu-isu SARA yang mengakibatkan timbulnya konflik di daerah-daerah dan selalu diselasaikan dengan menggunakan kekerasan milter (Kasus  DOM Aceh 1984, peristiwa tanjung Priok, 27 juli dll).
               Penyelasaian kasus-kasus diatas hanya sebatas menggunakan kekerasan saja tanpa menggunakan penyelesaian secara menyeluruh sehingga meninggalkan bibit perlawanan yang masih ditinggalkan, terutama perlawanan terhadap penindasan dan kesewenang-wenagan yang dilakukan oleh negar/penguasa. Setelah tumbang REZIM ORDE BARU masih ingin menunjukkan giginya dengan menciptakan suasana yang tidak kondusif didaerah-daerah, dengan menggunakan isu-isu sara sebagai alat adu-domba, guna memecah perhatian masyarkat Indonesia terhadap prioses peradilan Suharto beserta Kroni-kroninya atas kejahatan yang dilakakukan selama orde baru berkuasa.
              Masyarakat Indonesia sangat mudah sekali untuk di adu-domba dengan isu-isu sara, ini terbukti sejak mulainya masa pemerintahan transisi (Presiden Habibie & Presiden Gus-Dur) terjadi beberapa kerusuhan yang bernuansa sara, yang terjadi di Kalimantan Barat,Kupang,Mataram,Ambon dan Poso.
Kerusuhan Poso Mulanya di picu oleh perkelahian pemuda yang kebetulan kedunya berbeda agama dan membesar menjadi kerusuhan dan ini terjadi sudah beberapa kali di Poso. Dalam pandangan saya kerusuhan Poso terjadi akibat dari :

1.Degradasi Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan, Hukum, Politik dan Sosial Budaya dalam   Masyarakat. 
               Situasi yang  tidak terkendali sering terjadi disetiap daerah, yang mempunyai penduduk heterogen, apalagi situasi itu menjurus ketindakan anarkhi dan separatis itu lebih membahayakan lagi. Kesemuanya itu diakibatkan menurunnya nilai-nilai persatuan dalam masyarakat (Sintuwu Maroso  Red -Bahasa Poso). Degardasi nialai-nilai persatuan dalam masyarakat, terutama di dalam masyarakat Poso, ini diakibatkan oleh kesenjangan sosial, serta pemahaman Hukum yang kurang diberiakan oleh pihak yang berwenang (Pemerintah/Negara), Pemerintah/Negara hanya bersifat administratif saja, tanpa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam masyarakat, terutama masyarakat Poso.
   Contoh Kasus : Penertiban Pedagang kaki-lima dikompleks pasar sentral Poso,dilakukian dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seolah-olah para [pedagan kaki-lima tersebut adalah penyakit yang harus disingkirkan. Ini sangat bertentangan dengan hati nurani rakyat Indonesia.
                 Dalam biadang politik, elit-elit politik di daerah tingkat II Poso selalu membuat blok-blok untuk kepentingan kekuasaan belaka tanpa melihat apa yang sebenarnya terjadi pada masyarakat Poso. Para elit-elit Politik turut adil membentuk watak masyarakat poso. Pada dasarnya masyarakat Poso hanya ingin hidup tenang berdampingan dan berusaha untuk kehidupan keluarganya masing-masing tanpa ada rasa curiga dan saling bermusuhan satu dengan yang lain, Tetapi akibat dari akumulasi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat  ditumpahkan melalui cara yang negatif (Pengrusakan dan Penjarahan). Degradasi nilai-nilai persatuan dan kesatuan diakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang makna persatuan dan kesatuan yang sebenarnya, karena tidak diberikan oleh pemerintah/negara ataupun partai politik selama era orde baru yang telah melakukan pembodohan kepada seluruh rakyat indonesia. Dalam hal ini pemerintah/negara seolah-olah tidak menciptaka iklim yang kondusif dalam masyarakat, dengn kurang tanggapnya aparat keamanan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang terjadi dalam masyarakat dan kurang profesionalnya aparat keamanan yang ada sekarang. Intinya degradasi nilai-nilai persatuan dan kesatuan di masyarakat diakinbatkan oleh proses hegemoni dan pembodohan yang dilakukan oleh rezim orde baru (Suharto) sejak berkuasa.

2.Pola Pikir dan Sumber Daya Manusia.
             Manusia dikatakan sebagai mahluk yang berakal, artinya dalam mengambil tindakan selalu dilandasi dengan pertimbangan akal-pikiran, tetapi bebrapa tahun terakhir ini pola pikir manusia (Terutama manusia di Poso) telah berubah menjadi manusia tanpa perasaan dan akal pikiran. Dengan mudah menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian suatu masalah. Kesemuanya ini diakibatkan dari sistem pemerintahan yang tidak jalan sebagaimana mestinya dan tidak profesional dalam melakukan tugas-tugas yang dimandatkan oleh rakyat. Pola pikir dan sumberdaya manusia merupakan dua hal  yang tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling berkaitan erat, sumberdaya manusia akan tinggi apabila mempunyai pola pikir yang maju dan terampil. Dalam menyambut otonomi dzaerak, kabupaten Poso membutuhkan manusia-manusia yang mempunyai sumberdaya dan pola pikir yang maju, agar dapat membangun kembali kabupaten poso yang telah porak-poranda akibat politik adu-domba, dan intinya dapat menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Poso tanpa terkecuali untuk mencegah timbulnya kecemburuan sosial yang mengakibatkan kerusuhan yang tidak diinginkan.
              Apabial pola pikir manusia mengalami degradasi maka jangan harap Kabupten Poso dapat berkembang ataupun maju, malah akan mundur karena banyak investor akan berfikir panjang untuk membuka usahanya serta menanamkan modalnya di Poso, karena keadaan Poso tidak stabil dalam semua budang, terutama bidang Politik dan ekonomi. Sumberdaya manusia akan meningkat apabila kita semua mau berusaha untuk meningkatkan sumberdaya kita, tetapi pemerintah dengan program-program pelatihan dan penetarannya hanya menghasilkan manusia-manusia bodoh, karena dalam program pelatihan dan penataran tersebut, pemerintah tidak memperhatikan kualitas, tetapi hanya memperhatikan kwantitas saja agar dapat menyelesaikan program-programnya tanpa peduli program tersebut berhasil atau tidak. Intinya pola-pikir manusia di poso harus ditingkatkan agar dapat menciptakan manusia yang berkualitas.

3.Stagnasi Penyaluran Potensi Strategis.
           Kabupaten Poso merupakan kebupaten yang mempunyai penduduk yang heterogen, dan mempunyai potensi yang sangat strategis untuk dokembangkan demi kemajuan dimasa yang akan datang. Selama 32 tahun kekuasaan Rezim Orde-baru, potensi-potensi strategis mengalami stagnasi, karena seluruh potensi-potensi tersebut dikuasai dan dimiliki oleh keluarga cendana tanpa memperdulikan rakyat kecil, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan,kerusakan moral dan memiskinkan sebagaian besar rakyat indonesia. Rezim orde-baru yang didukung oleh para konco-konconya dari tingkat pusat sampai pada tingkat daerah menjadi raja-raja kecil yang menguasai hajat hidup oarang banyak. Akibat dari stagnasi penyaluran potensi strategis ini mengakibatkan persoalan-persoalan yang tidak dapat diselesaikan dan ditumpahkan dengan kerusuhan. Contoh Kecil : Hutan-hutan diwilayah Wakai Kepulauan, Poso Pesisir, Lage dan Tojo telah habis dijarah oleh orang-orang yang bertopeng anak bangsa, tetapi apa yang diberikan kepada rakyat sekitarnya tidak ada, yang diberikan hanya bencana alam (Banjir, tanah longsor dll).  Apakah ini yang dinamakan keadilan, tentu tidak, ini adalah perampokan yang terorganisir oleh kroni-kroni suharto yang didukung oleh pemerintah daerah dan militer.
           Rakyat tidak diikut sertakan dalam mengolah potensi strategis yang ada, rakyat hanya digunakan sebagai buruh/budak upahan saja di negerinya sendiri, rakyat dijajah oleh bangsanya sendiri ini lebih kejam dan sadis. Apabila ini terus dilakukan kelak rakyat akan marah dan berontak, mengambil kembali hak-haknya yang telah dirampas oleh para penguasa. Untuk mengantisipasi hal ini dibutuhkan pemikiran yang jernih dan jujur untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada tanpa meninggalkan setitik keraguan dalam hati seluruh rakyat indonesia terutama rakyat poso. Bagi pemerintah/penguasa dan elit-elit politik berhentilah berbohong. Mulai sekarang pemerintah harus menjalankan tugasnya sebgai pelayan masyarakat dengan cara yang profesional. Sumberdaya alam dan potensi strategis harus dikelolah secara bersama dengan sistem kerakyatan agar tidak ada lagi yang dirugikan, dan semia potensi yang strategis dikuasai dengan sistem kerakyatan demi kepentingan bersama dimasa yang akan datang guna menuju masyarakat yang adil dan makmur tanpa penindasan dibumi indonesia, khususnya di bumi sintuwu maroso.